SIDANG PLENO MK UJI MATERIL TENTANG SAKSI DIMULAI 18/1/2011

Sidang pleno MK untuk menguji pasal-pasal KUHAP tentang saksi, yang diajukan Yusril Ihza Mahendra, akan dimulai Selasa 18 Januari 2011 jam 10.00 besok. Yusril mengajukan uji tafsir pasal-pasal KUHAP tersebut karena permintaannya agar Kejagung memanggil 4 saksi yang menguntungkan, SBY, Megawati, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie ditolak Kejagung, dengan alasan tidak relevan dan mereka tidak memenuhi syarat sebagai saksi. Yusril berdalih, kalau jaksa berhak memanggil siapa saja menjadi saksi yang memberatkan dirinya, maka sesuai KUHAP dia juga berhak untuk meminta diperiksanya saksi-saksi yang menguntungkan dirinya. Yusril menganggap Kejagung menafsirkan KUHAP seenaknya dan tafsiran itu bertentangan dengan UUD 1945.

Meskipun Kejagung di bawah Basrief Arief berubah pikiran dan mengakomodasi permintaan Yusril dengan memanggil JK dan Kwik, Yusril tetap melanjutkan permohonannya ke MK. “Alasan Kejagung menolak memanggil SBY dan Mega tetap sama seperti dulu, karena itu perkara dilanjutkan” tegas Yusril. Kalau mereka tetap berdalih yang bukan-bukan menolak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 116 KUHAP, biar MK nanti yang akan memutuskan apakah sikap Kejagung itu sesuai konstitusi atau tidak. “Zaman sekarang, tidak ada lagi lembaga yang bisa seenaknya menafsirkan hukum menurut kemauannya sendiri. Kalau mereka ngeyel, ada lembaga negara seperti MK yang dapat memaksa mereka agar berbuat lurus sesuai konstitusi” jelas Yusril.

Apakah kehadiran SBY sangat penting bagi Yusril? Dia menjawab “Ya, sangat penting”. Tidak semua hal dapat dijelaskan JK dan Kwik. Inti tuduhan Kejagung terhadap dirinya ialah mengapa biaya akses Sisminbakum tidak dimasukkan PNBP, sehingga terjadi kerugian negara dan korupsi. “Mahkamah Agung dalam putusan kasasi Romli Atmasasmita sebenarnya telah memutuskan bahwa biaya akses itu bukanlah PNBP dan dengan demikian tidak ada kerugian negara, sehingga tidak terbukti ada korupsi”. Namun lanjut Yusril, Kejagung tetap ngotot mengatakan ini korupsi. Mereka menyepelekan putusan MA. “Jadi, kalau tidak percaya kepada MA, biar Presiden yang menjadi atasan jaksa agung yang menjelaskan kepada mereka, biaya akses Sisminbakum itu PNBP atau bukan” kata Yusril.

Sebagaimana diketahui Presiden SBY pernah mengeluarkan 4 (empat) Peraturan Pemerintah tentang PNBP yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM, namun tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP. “Baru tahun 2009 SBY mengeluarkan PP baru yang memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP”. Biar SBY yang menerangkan kepada Kejagung apakah sebelum tahun 2009, biaya akses itu PNBP atau bukan. “Jadi kesaksian SBY dalam kasus Sisminbakum sangat penting. Kalau Kejagung menolak meminta keterangan SBY, berarti mereka takut kalah dalam berperkara. Ini tidak gentleman” tambah Yusril.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

690 17
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1161 35
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9385 190
Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

1029 304
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

2643 138