WASPADAI MK DIINTERVENSI DALAM SIDANG UJI MATERIL TENTANG SAKSI

Jakarta (17/1/2001) Menghadapi sidang uji materil tentang saksi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra ke MK besok, penasehat hukum Yusril mengingatkan agar tidak terulang lagi upaya pihak luar untuk mempengaruhi MK dalam membuat putusan. “Kalau MK mengabulkan permohonan Yusril, implikasi putusan itu nanti akan sangat besar dampaknya.  Kejagung harus memanggil SBY untuk didengar keterangannya sebagai saksi”. Karena itu kemungkinan adanya upaya pihak luar MK untuk mengintervensi MK bukannya mustahil terjadi. Maqdir mengingatkan adanya percobaan mengancam Ketua MK Mahfud MD dalam menangani permohonan Yusril sebelumnya. Sebagaimana diketahui dalam pertemuan di Istana Bogor akhir Desember, Mahfud mengaku telah ditadatangi orang penting dari Kejagung yang mengancam dirinya supaya menolak permohonan Yusril dalam uji materil UU Kejaksaan.

Namun anehnya, sampai sekarang siapa pejabat penting Kejagung yang mengancam Mahfud itu tak kunjung terungkap. Mahfud sendiri enggan buka mulut. Sementara polisi juga menunggu adanya laporan, baru mau menyidik siapa si pengancam. Padahal menuntaskan adanya ancaman terhadap independensi MK adalah masalah serius. “Ini wajib dilakukan agar Pemerintah bebas dari segala bentuk campur tangan terhadap lembaga peradilan”, kata Maqdir.

Sementara itu sumber-sumber di Kejaksaan Agung mengatakan Jamwas Marwan Effendi telah mengetahui pejabat Kejagung yang mengancam Mahfud. Disebut-sebut orang tersebut menjabat salah satu direktur di Kejagung dan berlatarbelakang suku yang sama dengan Mahfud. “Namun sampai sekarang Jamwas belum mengambil tindakan apa-apa” kata sumber tersebut. “Hendarman rupanya memanfaatkan latar belakang kesukuan tersebut untuk memudahkan bertemu dengan Mahfud”. Walaupun upaya mengancam itu gagal, namun sudah memenuhi unsur delik percobaan, karena itu masalah ini harus diusut tuntas, kata sumber tadi. “Apa yang dilakukan pejabat tersebut jelas-jelas mempermalukan Kejagung” katanya.

Walaupun tidak tertutup kemungkinan akan ada upaya mengintervensi MK, Maqdir yakin MK tidak bergeming. “Sampai sekarang MK tetap mempunyai kredebilitas tinggi di mata pencari keadilan” tambah Maqdir.

Maqdir juga menambahkan bahwa penanganan kasus Sisminbakum yang melibatkan Yusril menjadi berlarut-larut karena ketidakjelasan sikap Kejaksaan Agung. Sebelum ada putusan kasasi MA tentang perkara Romli Atmasasmita pun sudah jelas tidak ada alasan untuk menuntut Yusril. Apalagi dengan putusan MA, semuanya menjadi jelas. “Dalam doktrin hukum pidana” kata Maqdir “Jika beberapa orang didakwa melakukan perbuatan bersama-sama, dan salah satu dibebaskan, maka semua wajib dibebaskan. Semua orang yang belajar hukum pidana tahu hal ini”. Karena itu, dia heran dengan sikap Kejagung.

Karena itu, Maqdir mempertanyakan apa motif Kejagung memperlambat penghentian penyidikan kasus ini. Kalau berlama-lama, apalagi nekad meneruskan perkara ini ke pengadilan, akan terkesan ada balas dendam kepada Yusril akibat lengsernya Hendarman, atau Kejagung digunakan oleh kelompok kepentingan untuk menghabisi Yusril yang dianggap sebagai lawan atau potensial menjadi lawan politik. “Ini harus diakhiri” demikian Maqdir mengakhiri keterangannya (TYI)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4920 85
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2086 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4661 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

354 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10825 443
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19