YUSRIL: KAPAN KEJAGUNG MENGAKU SALAH MENANGANI SISMINBAKUM?

Kejagung akhirnya mau mengakui kesalahan mereka dalam membuat keputusan pencekalan terhadap Yusril Ihza Mahendra. Keputusan cekal sebelumnya No 195/D/Dsp.3/6/211 tanggal 24 Juni 2011 telah dicabut dan diganti dengan keputusan baru No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011. Meskipun telah mengaku salah, Yusril tetap menganggap persoalan ini belum selesai. “Kemarin masih berkeras mengaku benar dan menyerang balik saya, tiba-tiba hari ini mengaku salah”. Nampak sekali Kejagung takut menghadapi gugatan saya di PTUN Jakarta, sehingga buru-buru mencabut keputusannya, ujar Yusril.

Dulu Kejagung telah dipaksa oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengaku salah bahwa Jaksa Agung mereka illegal. Sementara sebelumnya, mereka berkeras bahwa pendapat saya yang mengatakan Jaksa Agung mereka illegal adalah salah.  Sekarang sedikit lebih baik mendahului  mengakui salah, sebelum PTUN memaksa mereka mengaku salah. “Kalau sudah dua kali salah, kapan Kejagung akan mengaku salah menangani perkara Sisminbakum?” tanya Yusril. Mahkamah Agung sudah tegas menyatakan bahwa tidak ada unsur kerugian negara dan tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. “Tapi sampai kini masih ada keinginan Kejagung untuk PK putusan kasasi itu, dan melanjutkan mendakwa saya dan Hartono ke pengadilan. Kapan Kejagung akan mengaku salah menangani kasus ini?” tanya Yusril.

Yusril menghimbau Jaksa Agung Basrief Arief agar menghentikan saja perkara Sisminbakum. “Saya dan mungkin jutaan orang lain di negeri ini tidak percaya dengan kemampuan Kejaksaan Agung dalam menerapkan hukum. Sisminbakum termasuk masalah yang rumit untuk dipahami hanya dengan kemampun pemahaman hukum yang ala kadarnya dimiliki oleh aparat Kejagung. Keputusan melaksanakan Sisminbakum memerlukan pemahaman mendalam terhadap situasi sosial, ekonomi dan politik yang mengalami krisis di awal tahun 2000. Kebijakan Sisminbakum memerlukan telaah dari segi ekonomi, sosial, politik dan hukum adminstrasi yang mendalam. “Kalaui ilmu para jaksa itu hanya ala kadarnya saja  di bidang hukum pidana, mustahil mereka akan memahami Sisminbakum secara komprehensif” tegas Yusril. Kalau demikian, yang ada di kepala mereka hanyalah nafsu untuk mendakwa orang ke pengadilan, dengan modal pengetahuan hukum yang seadanya saja. “Dengar saja omongan Wajagung Darmono. Setiap kali memberikan keterangan, nampak sekali pemahamannya terhadap hukum hanya hanya ala kadarnya saja” kata Yusril.

Karena itu daripada hanya ingin menyusahkan dirinya, menurut Yusril, lebih baik kasus Sisminbakum ini dihentikan saja. “Saya sendiri akan lebih banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara dengan memberikan sumbangan pemikiran, daripada memenjarakan saya dengan kesalahan yang tak pernah jelas juntrungannya”. Kantor Menko Pohukam saja meminta pendapat saya mengenai usul amandemen UUD 1945 yang diusulkan DPD. DPR RI berulangkali meminta nasehat dan pendapat saya terhadap masalah-masalah krusial yang dihadapi bangsa dan negara. “Bahkan sore ini saya baru saja menerima surat Menteri Keuangan yang meminta saran dan pendapat saya menangani suatu masalah hukum terkait dengan keibjakan keuangan negara”.

Jadi, menurut Yusril, untuk apalah Kejaksaan Agung mencari-cari kesalahan dirinya, apalagi yang mencari kesalahan itu, pengetahuan hukumnya sangat sederhana, sehingga sangat tidak memadai untuk memahami Sisminbakum yang demikian kompleks.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19