YUSRIL: KAPAN KEJAGUNG MENGAKU SALAH MENANGANI SISMINBAKUM?

Kejagung akhirnya mau mengakui kesalahan mereka dalam membuat keputusan pencekalan terhadap Yusril Ihza Mahendra. Keputusan cekal sebelumnya No 195/D/Dsp.3/6/211 tanggal 24 Juni 2011 telah dicabut dan diganti dengan keputusan baru No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011. Meskipun telah mengaku salah, Yusril tetap menganggap persoalan ini belum selesai. “Kemarin masih berkeras mengaku benar dan menyerang balik saya, tiba-tiba hari ini mengaku salah”. Nampak sekali Kejagung takut menghadapi gugatan saya di PTUN Jakarta, sehingga buru-buru mencabut keputusannya, ujar Yusril.

Dulu Kejagung telah dipaksa oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengaku salah bahwa Jaksa Agung mereka illegal. Sementara sebelumnya, mereka berkeras bahwa pendapat saya yang mengatakan Jaksa Agung mereka illegal adalah salah.  Sekarang sedikit lebih baik mendahului  mengakui salah, sebelum PTUN memaksa mereka mengaku salah. “Kalau sudah dua kali salah, kapan Kejagung akan mengaku salah menangani perkara Sisminbakum?” tanya Yusril. Mahkamah Agung sudah tegas menyatakan bahwa tidak ada unsur kerugian negara dan tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. “Tapi sampai kini masih ada keinginan Kejagung untuk PK putusan kasasi itu, dan melanjutkan mendakwa saya dan Hartono ke pengadilan. Kapan Kejagung akan mengaku salah menangani kasus ini?” tanya Yusril.

Yusril menghimbau Jaksa Agung Basrief Arief agar menghentikan saja perkara Sisminbakum. “Saya dan mungkin jutaan orang lain di negeri ini tidak percaya dengan kemampuan Kejaksaan Agung dalam menerapkan hukum. Sisminbakum termasuk masalah yang rumit untuk dipahami hanya dengan kemampun pemahaman hukum yang ala kadarnya dimiliki oleh aparat Kejagung. Keputusan melaksanakan Sisminbakum memerlukan pemahaman mendalam terhadap situasi sosial, ekonomi dan politik yang mengalami krisis di awal tahun 2000. Kebijakan Sisminbakum memerlukan telaah dari segi ekonomi, sosial, politik dan hukum adminstrasi yang mendalam. “Kalaui ilmu para jaksa itu hanya ala kadarnya saja  di bidang hukum pidana, mustahil mereka akan memahami Sisminbakum secara komprehensif” tegas Yusril. Kalau demikian, yang ada di kepala mereka hanyalah nafsu untuk mendakwa orang ke pengadilan, dengan modal pengetahuan hukum yang seadanya saja. “Dengar saja omongan Wajagung Darmono. Setiap kali memberikan keterangan, nampak sekali pemahamannya terhadap hukum hanya hanya ala kadarnya saja” kata Yusril.

Karena itu daripada hanya ingin menyusahkan dirinya, menurut Yusril, lebih baik kasus Sisminbakum ini dihentikan saja. “Saya sendiri akan lebih banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara dengan memberikan sumbangan pemikiran, daripada memenjarakan saya dengan kesalahan yang tak pernah jelas juntrungannya”. Kantor Menko Pohukam saja meminta pendapat saya mengenai usul amandemen UUD 1945 yang diusulkan DPD. DPR RI berulangkali meminta nasehat dan pendapat saya terhadap masalah-masalah krusial yang dihadapi bangsa dan negara. “Bahkan sore ini saya baru saja menerima surat Menteri Keuangan yang meminta saran dan pendapat saya menangani suatu masalah hukum terkait dengan keibjakan keuangan negara”.

Jadi, menurut Yusril, untuk apalah Kejaksaan Agung mencari-cari kesalahan dirinya, apalagi yang mencari kesalahan itu, pengetahuan hukumnya sangat sederhana, sehingga sangat tidak memadai untuk memahami Sisminbakum yang demikian kompleks.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244