YUSRIL: PATRIALIS JANGAN COBA-COBA PLINTIR PUTUSAN MK

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Menkumham Patrialis Akbar kembali  mengulangi kekonyolan Mensesneg Sudi Silalahi yang mencoba memelintir putusan MK terkait dengan legalitas Hendarman. Yusril mengatakan demikian menanggapi keterangan Partialis Akbar dalam konfrensi pres di Kemkumham hari ini (Rabu, 10/8/2011).

Dengan berkelit-kelit, Sudi dan Denny Indrayana waktu itu berusaha untuk memelintir putusan MK. Namun, dua hari kemudian, Presiden pun tidak berdaya, dan akhirnya memberhentikan Hendarman dari jabatannya. “Patrialis tidak mau belajar dari kesalahan Sudi Silalahi dan kini sekali lagi berusaha memelintir putusan MK”.

Padahal kalau membaca keseluruhan putusan MK itu, menurut Yusril,  konteksnya sangat jelas,  saya mengajukan uji materil karena permintaannya agar Kejagung memanggil dan memeriksa 4 saksi menguntungkan yakni SBY, Megawati, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie ditolak Kejagung dengan alasan tidak relevan dan tidak memenuhi kreteria sebagai saksi, karena “tidak melihat sendiri, mendengar sendiri dan mengalami sendiri” terjadinya tindak pidana. Putusan MK sangat jelas, Penyidik wajib memanggil saksi menguntungkan yang diminta oleh tersangka. Penyidik tidak berwenang menilai relevan tidaknya saksi menguntungkan sebelum mendengar keterangan mereka. “Baru saja sehari putusan MK dibacakan, Patrialis kembali mengulangi kesalahan Kejagung yang mengatakan tidak relevan mendengar keterangan SBY”.

Apa yang perlu ditanyakan kepada SBY adalah urusan saya yang terlibat dalam kasus Sisminbakum, bukan urusan Patrialis. Tidak ada urusannya Sisminbakum pernah dilaporkan atau tidak kepada Presiden di zaman Patrialis jadi Menkumham. Apa yang saya minta Presiden SBY terangkan ialah 4 Peraturan Pemerintah yang ditandatanganinya, yakni PP No 75 Tahun 2005, PP No 19 Tahun 2007, PP No 82 Tahun 2007 dan PP No 38 Tahun 2009 yang kesemuanya mengenai PNBP yang diberlakukan di Kementerian Hukum dan HAM. Hanya dalam PP terakhir tahun 2009, menjelang berakhirnya perjanjian BOT tentang Sisminbakum, barulah biaya akses Sisminbakum masuk PNBP.

Presiden, tambah Yusril,  harus menerangkan apakah sebelum 28 Mei 2009, biaya akses Siminbakum itu PNBP atau bukan. “Kalau bukan, maka kasus Sisminbakum wajib dihentikan, karena selama ini kami dituduh korupsi karena tidak memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP sehingga terjadi kerugian negara”. Kalau Presiden katakan “Ya”, maka silahkan saya dituntut ke pengadilan. “Kalau Patrialis mengatakan bahwa pertanyaan terkait 4 PP tentang PNBP ini tidak relevan diajukan kepada SBY, maka pendapatnya itu sudah terlalu jauh dari konteks permasalahan” kata Yusril.

Patrialis, kata Yusril, jangan coba-coba memelintir putusan MK sekedar untuk melindungi Presiden SBY dari pemanggilan oleh Kejagung. Mengabaikan putusan MK adalah pembangkangan terhadap konstitusi. Langkah Patrialis juga sekaligus akan mempermalukan SBY di muka umum. Tanggal 12 Juli yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri bahkan mengingatkan semua pihak untuk mematuhi setiap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Presiden, kepatuhan terhadap keputusan MK merupakan wujud penghormatan terhadap supremasi hukum.

Presiden bahkan berjanji dirinya akan terus memberikan contoh dan teladan dalam menghormati keputusan lembaga tersebut. “Saya selaku presiden Republik Indonesia ingin terus memberikan contoh dan teladan untuk selalu menghormati dan melaksanakan setiap keputusan yang di-keluarkan MK. Itu adalah wujud penghormatan kita semua kepada rule of law dan supremasi hukum,” tegas Presiden SBY saat membuka The International Symposium on Constitutional Democratic State di Istana Negara tanggal 12 Juli 2011 yang lalu. Dengan statemen Presiden ini, kita buktikan apakah SBY akan hadir jika dipanggil Kejagksaan Agung untuk dimintai keterangan. “Kalau nanti tidak datang, berarti  beliau inkonsisten dengan ucapannya sendiri”  kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19