YUSRIL: PEMERINTAH WAJIB LINDUNGI WARGANEGARANYA DARI ANCAMAN KEKERASAN

*

Yusril: Pemerintah Wajib Lindungi Warganegaranya Dari Ancaman Kekerasan
Kamis, 10 Feb 2011 01:56 WIB

JAKARTA, RIMANEWS.com–Dua kerusuhan beruntun terkait isu keagamaan yang menimpa warga Ahmadiyah di Pandeglang dan hubungan Islam-Kristen di Temanggung yang berbuntut korban tewas dan luka serta kerusakan fasilitas ibadah. Dinilai tokoh politik Islam dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai bukti kegagalan pemerintah/negara dalam melindungi warganegaranya dari setiap ancaman kekerasan.

Menurut Yusril, falsafah bernegara kita sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah jelas menegaskan kalau “negara wajib melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia”. “Diktum ini jelas mewajibkan pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimum kepada setiap warganegara dan penduduk apapun latar budaya dan agamanya dari setiap ancaman tindak kekerasan dari manapun datangnya,” tegas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya kepada Rimanews.com di Jakarta, hari ini (10/2/2011).

Apalagi, tambah Yusril, amandeman UUD 1945 memberikan penekanan yang begitu besar terhadap perlindungan hak asasi manusia. Sedangkan tugas untuk melindungi hak asasi, pertama-tama adalah tugas Pemerintah.

Persoalan Ahmadiyah, menurut Yusril, harus disikapi tegas oleh Pemerintah, apakah keberadaan mereka akan diakui sebagai kelompok keagamaan tersendiri di luar Islam atau tidak. Kalau mereka diakui berada di luar Islam, maka keberadaan mereka harus tetap dijamin sejalan dengan prinsip kebebasan beragama.

Konsekuensinya, mereka harus meninggalkan penggunaan simbol-simbol Islam, yang dapat menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan umat Islam. “Masalah Ahmadiyah sebenarnya adalah masalah aksi dan reaksi. Pemerintah harus bijak dan tegas menyelesaikan masalah ini. Tanpa menyelesaikan isu mendasar ini, masalah Ahmadiyah akan selalu ada, dan akan memicu tindak kekerasan,” terang Yusril.

Namun, Yusril yang juga Ketua Majelis Syura PBB mengingatkan agar umat Islam jangan menggunakan kekerasan dalam menghadapi masalah dalam hubungannya dengan umat beragam yang lain. “Bahwa ada seseorang penganut Kristen yang disangka menodai agama Islam, maka masalah itu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melakukan kekerasan terhadap sarana-sarana ibadah umat Kristen,” tegasnya.

Sebab, lanjut yusril, umat Kristen pada umumnya, sebenarnya juga tidak membenarkan ada penganutnya yang sengaja menodai agama lain. “Masalah prilaku individu, hendaknya jangan diperluas menjadi masalah kelompok, sehingga membuat keadaan menjadi runyam,” tandas Yusril.

Menurut Yusril, seharusnya polisi, yang diberi amanat oleh UU untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, mampu mengantisipasi setiap perkembangan. “Jangan biarkan rakyat menyelesaikan sendiri masalah yang mereka hadapi. Itulah gunanya ada negara dan ada pemerintah. Tanpa langkah bijak dan nyata dari negara dan pemerintah, rakyat akan bertindak sendiri dengan caranya sendiri. Ini berbahaya dan dapat menuju kepada anarki,” pungkasnya. (Mink)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sejatinya bukanlah sebuah produk peradilan ataupun undang-undang, melainkan sebuah putusan luhur dari para pemuda Indonesia. 

Kongres pemuda saat itu membuktikan bahwa tekad dan putusan yang lahir dari para pemuda menjadi fondasi utama berdirinya negara kita tercinta.

Senang sekali bisa hadir di tengah civitas akademika di Kampus Universitas Indonesia dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini. Semoga semangat dan putusan visioner para pemuda pendahulu kita terus menginspirasi generasi muda hari ini untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan Indonesia.

#SumpahPemuda #SumpahPemuda2026 #UniversitasIndonesia #YusrilIhzaMahendra #profyusril

...

401 7
INFORMASI HOAKS!

Beredar flyer undangan konferensi pers mengatasnamakan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan narasi agenda audiensi pemberhentian Wakil Presiden.

Kami tegaskan bahwa informasi dan flyer tersebut adalah HOAKS / PALSU. 

Kemenko Kumham Imipas ataupun Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan undangan atau mengadakan agenda tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak membagikan ulang, dan selalu menyaring informasi sebelum disebarkan. 

Laporkan dan abaikan setiap konten palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

#Klarifikasi #Hoax #kemenkokumhamimipas #profyim #AntiHoaks

...

2196 84
Menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Pak Anindya Bakrie (22/10).

Kami membahas urgensi revisi UU Kadin yang sudah berjalan hampir 4 dekade. Dunia usaha berkembang pesat, dan landasan hukumnya harus selaras agar mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta ruang gerak bagi para pelaku usaha dari skala mikro hingga besar.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mengawal pembahasan RUU Kadin bersama DPR RI. Kepastian hukum yang kokoh adalah kunci agar perekonomian nasional terus tumbuh berdaya saing.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #kadinindonesia #duniausaha #hukum

...

1245 41
Bernostalgia sejenak sambil berdiskusi bersama rekan-rekan Kohati PB HMI dalam Kohati Diplomacy Forum.

Dulu waktu pertama kali masuk kampus UI, sempat diajak gabung berbagai organisasi, tapi karena darah Masyumi mengalir dari Ayah, pilihannya tentu jatuh ke HMI.

Senang melihat semangat kritis, energi positif, dan potensi besar dari para kader HMI-Wati hari ini. Teruslah menjadi pelopor gagasan dan agen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.  

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #KohatiDiplomacyForum #Kohati #HMI

...

2160 34
Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

1067 31
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3470 106
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

883 497