YUSRIL: SAYA TAK PERCAYA TAK ADA MUATAN POLITIS DALAM KASUS SISMINBAKUM

Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief bahwa sejak awal tidak ada muatan politis dalam kasus korupsi Sisminbakum, dan langkah Kejagung adalah murni penegakan hukum dibantah  oleh Yusril Ihza Mahendra, salah seorang tersangka dalam perkara ini. “Mumpung sekarang, Kejaksaan sedang mengkaji ulang dan mendalami perkara ini, lebih baik mereka membaca dengan seksama semua surat dakwaan yang pernah mereka ajukan ke pengadilan” tegas Yusril. “Dalam dakwaan Yohanes misalnya, disebutkan dia melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut, terus-menerus dari tahun 2000 sampai 2008″.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Yusril turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes”. Faktanya, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001. Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi dibawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM. Mengapa hanya saya yang dinyatakan sebagai tersangka? Apakah ada kelalaian, atau kesengajaan, atau ada unsur politik dalam menentukan siapa yang akan diusut dan siapa yang tidak, ataukah saya memang sejak awal sudah menjadi target politik, seperti diungkapkan dalam dokumen Wikileaks” tanya Yusril.

Dalam dakwaan terhadap Zulkarnen Yunus dan Samsuddin Manan Sinaga disebutkan bahwa kedua nama terakhir didakwa karena meneruskan kebijakan Romli sebagai Dirjen AHU. “Kalau Zulkarnaen dan Samsudin didakwa bersalah karena meneruskan kebijakan Dirjen sebelumnya, maka apa alasan Kejagung untuk tidak menyidik Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. Bukankah semua mereka meneruskan kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman sebelumnya?”.

Kalau Kejaksaan Agung tidak dapat menjawab pertanyaan ini, “sampai matipun saya tak percaya tidak ada muatan politik dalam kasus Sisminbakum” kata Yusril. Karena itu “dengan segala hormat, saya mohon kepada Jaksa Agung untuk menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik”.  “Hanya mengatakan tidak ada muatan politik tanpa menjelaskan pertanyaan saya ini, statemen Jaksa Agung hanya sia-sia belaka”, demikian Yusril menutup keterangannya. (TYIM)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244