MAHFUD MD: KEJAKSAAN WAJIB PENUHI PERMINTAAN YUSRIL
Kejaksaan Wajib Penuhi Permintaan Yusril Ary Wibowo | I Made Asdhiana | Senin, 8 Agustus 2011 | 22:00 WIB KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mantan Menteri
Kejaksaan Wajib Penuhi Permintaan Yusril Ary Wibowo | I Made Asdhiana | Senin, 8 Agustus 2011 | 22:00 WIB KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mantan Menteri
Setelah MK mengabulkan sebagian permohonannya tentang saksi yang menguntungkan, Yusril mengatakan dia dan tim penasehat hukumnya akan segera menyurati Kejagung. Kami ingin mengingatkan Kejagung bahwa
Ketua MK Mahfud MD – inilah.com/Agus Priatna Oleh: Agus Rahmat INILAH.COM, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan Presiden SBY harus bersaksi dalam
Jakarta, 8 Agustus 2011 Kepada Yang Mulia, Majelis Hakim Perkara No 124/G/2011/PTUN-JKT Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Di Jakarta Perihal: Kesimpulan
Permohonan uji materil Pasal 1 angka 26 dan 27 jo Pasal 65, jo Pasal 116 ayat (3) dan (4), jo Pasal 184 ayat (1) KUHAP
Praperadilan Kasus Sisminbakum PN Jaksel Menangkan Jaksa Agung M Fajar Marta | Robert Adhi Kusumaputra | Selasa, 2 Agustus 2011 | 13:13 WIB JAKARTA,
“Makin banyak yang menggugat praperadilan Kejagung, makin bagus. Semua itu urusan mereka dan saya tak ambil pusing” demikian tanggapan Yusril Ihza Mahendra, saat beberapa media
Kamis, 28 Juli 2011 17:29 WIB REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mempraperadilankan Jaksa Agung, Basrief Arief, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah
Ketika ditanya wartawan usai memberi ceramah pada Dies Natalis Universitas Andalas di Padang kemarin, Jaksa Agung Basrief mengakui bahwa dirinya telah salah menerbitkan keputusan mencegah
REPLIK PENGGUGAT ATAS JAWABAN DAN EKSEPSI TERGUGAT DALAM PERKARA NO 124/G/2011/PTUN-JKT DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA ANTARA Prof Dr