ASSEGAF DAN MAQDIR PERTANYAKAN SIKAP AMARI

Sikap Jampidsus Amari yang terus ngotot membawa tersangka Yusril Ihza Mahendra ke pengadilan pasca putusan Romly menjadi tanda tanya besar bagi penasehat hukum Yusril, Mohamad Assegaf dan Maqdir Ismail. “Amari nampak seperti tak dapat berfikir dengan jernih lagi melihat kasus ini” kata Assegaf. Sementara Jaksa Agung Basrief lebih bijak dengan menyatakan belum mengambil sikap apa-apa karena ingin membaca dulu putusan Romly. Basrief juga meminta segera dilakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus Yusril layak diteruskan atau tidak. “Ini masalah penegakan hukum yang dilakukan atas nama negara, bukan masalah  pribadi Amari” kata Assegaf.

Dari putusan Romly sudah jelas dinyatakan bahwa dalam kasus Sisminbakum tidak ada unsur kerugian negara. Jadi Sisminbakum yang bikin heboh itu bukanlah korupsi. Sisminbakum memang ada. Tetapi bukan tindak pidana. “Sebab itulah Mahkamah Agung melepaskan Romly dari segala tuntutan hukum” tegas Assegaf. Kalau memang begitu putusannya, maka tidak ada gunanya Kejagung memaksakan diri mengadili Yusril. “Itu sama saja dengan menyuruh pengadilan mengadili sesuatu yang sia-sia” kata Asegaf.

Maqdir menilai Amari seperti bukan jaksa professional jika tetap ngotot mendakwa Yusril dengan alasan Yohanes,  Samsudin Sinaga dan Zulkarnain telah dipidana. Putusan Romly justru merupakan novum bagi Yohanes untuk mengajukan PK.  Samsudin dan Zulkarnain diputus bersalah oleh PN Jakarta Selatan karena meneruskan kebijakan Romly membagi biaya akses milik Koperasi dengan Dirjen AHU, sementara hasil pembagian itu tidak disetor ke kas negara. Oleh Pengadilan Negeri Jaksel dan Pengadilan Tinggi Jakarta, Romly dipersalahkan menyalahgunakan wewenang sebagai Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Namun kini, Mahkamah Agung melepaskan Romly dari segala dakwaan. Dengan demikian, Zulkarnain dan Samsudin yang meneruskan jabatan Romly selaku Dirjen AHU, dengan bebasnya Romly, otomatis harus bebas juga.

Sebagaimana diketahui Romly dituduh melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan beberapa orang, termasuk Yusril. Pasal-pasal yang digunakan mendakwa Romly dan Yusril itu sama, tidak mungkin beda. Kalau Romly dilepaskan dari segala tuntutan hukum,  logikanya Yusril tidak bisa dituntut. “Saya tidak mengerti jalan pikiran Amari yang mengatakan tiap-tiap perkara itu unik, beda-beda”.  “Kalau beberapa orang didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama, apa yang mereka lakukan tentu  tindak pidana yang sama, masak beda-beda” kata Maqdir mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19