YUSRIL: INTIMIDASI TERHADAP MAHFUD, SAYA YANG YANG DIRUGIKAN

Sejak beberapa hari ini media masih terus memberitakan adanya seseorang yang datang mengancam Ketua MK Mahfud MD agar mengalahkan saya lawan Hendarman, dalam perkara uji materil UU Kejaksaan. Kepada salah satu media ibukota, Mahfud dengan jelas menyebutkan bahwa orang dimaksud adalah “orang penting dari Kejaksaan Agung”. Mahfud memang tidak terpengaruh oleh ancaman itu, sebagian permohonan saya dikabulkan. Implikasinya Presiden terpaksa memberhentikan Hendarman, yang dinyatakan MK menduduki jabatannya secara illegal.

Darmono yang ketika itu Wakil Jaksa Agung membantah sinyalemen Mahfud. Apapun juga bantahan Darmono, apa yang diungkapkan Mahfud mengindikasikan betapa Kejaksaan Agung tidak fair dan mau menang sendiri menghadapi saya. Mereka ancam Mahfud, tetapi targetnya kan saya, agar saya dikalahkan. Kalau sudah begini prilaku aparat Kejaksaan Agung, apakah masih ada dasarnya bagi saya untuk percaya kepada mereka sebagai penegak hukum?

Sejak dua tahun lalu, saya sudah dijadikan target Kejagung untuk diadili. Saya simak dakwaan terhadap Romly, Yohanes dan Zulkarnain Yunus. Dalam semua dakwaan itu nama saya disebutkan “bersama-sama melakukan” dengan semua terdakwa. Romly didakwa melakukan korupsi antara tahun 2000 – 20002 bersama-sama dengan Yusril, menteri waktu itu. Padahal, antara 2000-2002 itu ada Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak dan Mahfud MD yang juga menjadi Menteri Kehakiman, tapi nama mereka tidak disinggung. Yohanes  didakwa melakukan korupsi secara terus-menerus dari tahun 2000 – 2008 bersama-sama saya menteri waktu itu. Padahal ada 7 orang jadi Menteri Kehakiman selama periode itu. Nama menteri-menteri lain tidak disebut. Jelas saya jadi target. Orang dituduh korupsi di zaman Andi Mattalata, masak saya harus bertanggungjawab dan dianggap jadi menteri. Ini benar-benar gila!

Kini, meskipun dari semua putusan pengadilan, baik terhadap Romly, Yohanes, Zulkarnain dan Samsudin Sinaga, telah nyata-nyata pengadilan menyatakan tak ada kaitannya dengan saya. Tokh Kejaksaan Agung masih ngotot juga. Kalau dalam perkara lawan Hendarman di MK saja, aparat Kejagung sudah tidak fair, apakah dasarnya bagi saya untuk percaya proses perkara saya yang ditangani Kejagung juga akan berlangsung secara fair? Sebagian masih dendam dengan kejatuhan Hendarman, walau ada juga yang senang kalau Hendarman jatuh, siapa tahu dia akan diangkat jadi Jaksa Agung.

Saya berharap Pak Mahfud akan bicara terus terang, siapa nama pejabat penting Kejagung yang mengintimidasinya agar menolak permohonan saya ke MK. Biar masyarakat tahu, betapa keji cara-cara yang digunakan untuk menang sendiri dan merasa benar sendiri.***

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244