MK KABULKAN PERMOHONAN UJI MATERIL TENTANG SAKSI

Permohonan uji materil Pasal 1 angka 26 dan 27 jo Pasal 65, jo Pasal 116 ayat (3) dan (4), jo  Pasal 184 ayat (1) KUHAP terhadap UUD 1945 akhirnya diputus Mahkamah Konstitusi sore ini (Senin 8 Agustus 2011). Yusril mengajukan uji materil untuk mengakhiri serangkaian polemiknya dengan Jaksa Agung, sejak Hendarman, Darmono  hingga Basrief mengenai saksi yang menguntungkan. Dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus Sisminbakum, Yusril meminta kepada Kejagung untuk memanggil empat saksi yang menguntungkan dirinya. Keempatnya adalah Jusuf Kalla, Kwiek Kian Gie, Megawati dan SBY. Keempat mereka mengetahui awal mula Sisminbakum dan proses pengambilan keputusannya karena mereka hadir dalam sidang kabinet, kata Yusril. Megawati, bahkan meresmikan beroperasinya Sisminbakum pada akhir Januari 2001. SBY menandatanganani 4 Peraturan Pemerintah (PNBP) terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Departemen Kehakiman dan HAM, yang semuanya tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP, kecuali PP terakhir bulan Mei 2009.

“Kesaksian kempat mereka sangat penting untuk mengungkapkan fakta dan kebenaran mengenai kasus krorupsi yang dituduhkan, yakni tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP pada proyek yang dibangun dengan sistem BOT selama 10 tahun itu”, tegas Yusril. Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa biaya akses Sisminbakum sebelum 2009 bukanlah uang negara dan karena itu tidak ada unsur kerugian negara dan korupsi dalam kasus Sisminbakum.

Namun, permintaan Yusril agar Kejagung memanggil 4 saksi menguntungkan itu selalu ditolak dengan alasan bahwa mereka tidak memenuhi kreteria sebagai saksi, karena tidak melihat sendiri, tidak mendengar sendiri dan tidak mengalami sendiri peristiwa pidana itu. Bahkan Jampidsus Amari ketika itu mengatakan bahwa keterangan keempat orang itu tidak ada ada gunanya dan tidak relevan untuk didengar. Karena polemik berkepanjangan, maka Yusril mengajukan uji materil pasal-pasal KUHAP terkait dengan saksi. Setelah 10 bulan, barulah MK memutuskan permohonan uji materil itu.

Dalam putusan yang dibacakan bergantian oleh hakim MK, mahkamah itu akhirnya membenarkan pendapat Yusril bahwa saksi tidak selalu harus orang yang melihat sendiri, mendengar sendiri dan mengalami sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Penyiidik Kejagung, menurut MK, tidak berwenang untuk menolak memanggil saksi menguntungkan yang diminta Tersangka dan tidak dapat secara a-priori menilai bahwa keterangan saksi yang diminta Tersangka sebagai tidak relevan. Itu bermakna seluruh permohonan terkait permohonan  pengujian undang-undang yang diajukan Yusril dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Namun Mahkamah menganggap dirinya tidak berwenang ketika Yusril meminta agar MK menyatakan bahwa implikasi dari putusan MK ini ialah Kejaksaan wajib untuk memeriksa Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Megawati dan SBY untuk didengar keterangannya.  Permohonan itu menurut MK “merupakan kasus kongkret yang bukan merupakan kewenangan Mahkamah” sehingga tidak dapat dipenuhi. Meskipun demikian, putusan MK tentu membawa implikasi kepada Kejagung untuk merubah pemahaman mereka tentang saksi yang selama ini salah. Karena itu, dengan putusan MK yang membenarkan penafsiran Yusril mengenai saksi, maka Kejagung sebenarnya sudah tidak punya alasan apapun untuk menolak memanggil dan memeriksa Megawati dan SBY untuk menyempurnakan penyidikan kasus Sisminbakum. Sementara Jusuf Kalla dan Kwiek Kian Gie, atas kesadarannya sendiri telah datang ke Kejagung untuk memberi keterangan tentang fakta-fakta yang mereka ketahui tentang kasus  ini terutama pembahasan dalam sidang kabinet Abdurrahman Wahid di tahun 2000 yang memutuskan tentang Sisminbakum.****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

6028 156
Mewakili instansi serta segenap keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Taqabbalallahu minna waminkum, taqabbal ya Karim. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membimbing kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Amin ya Rabbal’alamin.

#profyim #idulfitri #takwa #syawal #ramadan

...

2728 68
Hikmah Ramadan di Balik Peristiwa Bersejarah Dunia

Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi di bulan Ramadan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, misalnya, bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 Hijriyah.

Bangsa yang besar dibangun di atas mentalitas dan spiritualitas yang tinggi. Dengan itulah mereka mengatasi persoalan, menghadapi zaman.

Dengan bertakwa, manusia akan merasa dekat dengan Tuhan. Kedekatan dengan Tuhan akan membuat hatinya tenang. Secara mental, hal itu akan memberi kekuatan baginya untuk menaklukkan tantangan. Juga melakukan hal-hal penting baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

Karena itulah umat Islam diperintahkan untuk berpuasa dengan tujuan akhir menjadi orang yang bertakwa. Hasil konkretnya: banyak peristiwa penting bagi peradaban umat manusia terjadi di bulan suci Ramadan.

#profyim #tausiyah #sejarah #ramadan #sejarahislam

...

551 25
Berbuat baik tidak selalu berbuah kebaikan pula. Perbuatan baik terkadang malah mendatangkan masalah dan bikin susah. 

Namun begitu, mengapa kita sebaiknya tetap berbuat baik? 

Melalui tausiyah khusus Ramadan bertajuk “Kalam Nurani”, Prof. Yusril menjelaskan alasan rasionalnya.

Selamat mengikuti, semoga dapat memperkaya khasanah keislaman kita.
_
#profyim #kalamnurani #tausiyah #ramadan #kebaikan

...

366 24
Bersama istri, Rika Kato Mahendra, dan putra kami, Ishmael Zacharias Mahendra, saya menghadiri acara buka puasa bersama yang diselenggarakan Kedutaan Besar Arab Saudi di The St. Regis, Jakarta, Selasa (24/2) kemarin.

Turut hadir sejumlah tamu kehormatan lain, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Utusan Khusus PBB untuk Isu Air Retno Marsudi.

Dalam sambutannya, Duta Besar Arab Saudi Faisal Abdullah Al-Amudi menyampaikan rasa syukur serta penghargaan setinggi-tingginya atas persahabatan Indonesia dan Arab Saudi yang sudah terjalin erat begitu lama. Dan memang, acara berbuka puasa kemarin bukan sekadar perjamuan, melainkan juga ajang perbincangan hangat sebagai penguat hubungan antarnegara dan ukhuwah antarbangsa di bulan suci Ramadan.
_
#profyim #yimstory #yusrilihzamahendra #bukapuasa #ukhuwah

...

413 18