JAKSA AGUNG BASRIEF: SISMINBAKUM BERPELUANG DIHENTIKAN
Wednesday, 02 March 2011 JAKARTA– Kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) berpeluang untuk dihentikan. Hal itu didasarkan jika dalam penelitian tidak ditemukan cukup unsur untuk
Wednesday, 02 March 2011 JAKARTA– Kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) berpeluang untuk dihentikan. Hal itu didasarkan jika dalam penelitian tidak ditemukan cukup unsur untuk
Menanggapi pernyataan Direktur Penuntutan Kejagung Arnold Angkouw yang mengatakan hingga kini Kejagung masih mempelajari berkas perkara Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo, penasehat hukum Yusril,
Senin, 21 Februari 2011 19:23 WIB Penulis : Fario Untung JAKARTA–MICOM: Nasib kedua tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono
* Kamis, 10 Feb 2011 02:57 WIB JAKARTA, RIMANEWS.com—Tokoh politik Islam dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, yang pernah menahkodai Partai Bulan Bintang
* Yusril: Pemerintah Wajib Lindungi Warganegaranya Dari Ancaman Kekerasan Kamis, 10 Feb 2011 01:56 WIB JAKARTA, RIMANEWS.com–Dua kerusuhan beruntun terkait isu keagamaan yang menimpa warga
Pengantar Yusril Ihza Mahendra Mahkamah Agung RI dalam putusan kasasi perkara Romli Atmasasmita telah melepaskan yang bersangkutann dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging)
JAKARTA – Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhandoyo, mengharapkan Kejagung segera menyikapi kasus Yusril Ihza Mahendra terkait dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan
Kejagung Diminta Arif Sikapi Sisminbakum Monday, 31 January 2011 JAKARTA(SINDO) – Jaksa Agung Basrief Arief diharapkan bersikap arif dalam menangani kasus sistem administrasi badan hukum
Jakarta 28/1/2011. Pernyataan Jampidsus M Amari yang ngotot melanjutkan perkara Sisminbakum mendapat reaksi dari Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra, Dr. Maqdir Ismail SH LLM. Sebagaimana
JAKARTA–MICOM: Meski status berkas perkara yang menyangkut kasus dugaan korupsi sisminbakum yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra sudah dinyatakan lengkap, kejaksaan belum juga merampungkan rencana dakwaan