GUGATAN PEMBATALAN CEKAL KE PTUN JAKARTA
Pengantar: Dibawah ini, saya posting draf gugatan pembatalan cekal ke PTUN Jakarta, yang Insya Allah akan saya daftarkan besok pagi, Senin 22 Agustus 2011, yang
Pengantar: Dibawah ini, saya posting draf gugatan pembatalan cekal ke PTUN Jakarta, yang Insya Allah akan saya daftarkan besok pagi, Senin 22 Agustus 2011, yang
Yusril Ihza Mahendra yang permohonannya mengenai saksi yang menguntungkan dikabulkan MK, tidak begitu bersemangat menanggapi reaksi Jaksa Agung Basrief Arif yang berulang-ulang mengatakan terus mengkaji
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Menkumham Patrialis Akbar kembali mengulangi kekonyolan Mensesneg Sudi Silalahi yang mencoba memelintir putusan MK terkait dengan legalitas Hendarman. Yusril mengatakan demikian
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk hadir sebagai saksi
Kejaksaan Wajib Penuhi Permintaan Yusril Ary Wibowo | I Made Asdhiana | Senin, 8 Agustus 2011 | 22:00 WIB KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mantan Menteri
Setelah MK mengabulkan sebagian permohonannya tentang saksi yang menguntungkan, Yusril mengatakan dia dan tim penasehat hukumnya akan segera menyurati Kejagung. Kami ingin mengingatkan Kejagung bahwa
Ketua MK Mahfud MD – inilah.com/Agus Priatna Oleh: Agus Rahmat INILAH.COM, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan Presiden SBY harus bersaksi dalam
Jakarta, 8 Agustus 2011 Kepada Yang Mulia, Majelis Hakim Perkara No 124/G/2011/PTUN-JKT Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Di Jakarta Perihal: Kesimpulan
Permohonan uji materil Pasal 1 angka 26 dan 27 jo Pasal 65, jo Pasal 116 ayat (3) dan (4), jo Pasal 184 ayat (1) KUHAP
Praperadilan Kasus Sisminbakum PN Jaksel Menangkan Jaksa Agung M Fajar Marta | Robert Adhi Kusumaputra | Selasa, 2 Agustus 2011 | 13:13 WIB JAKARTA,