NASIB YUSRIL DAN HARTONO NYANGKUT DI DIREKTUR UHEKSI KEJAGUNG
Senin, 21 Februari 2011 19:23 WIB Penulis : Fario Untung JAKARTA–MICOM: Nasib kedua tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono
Senin, 21 Februari 2011 19:23 WIB Penulis : Fario Untung JAKARTA–MICOM: Nasib kedua tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono
* Kamis, 10 Feb 2011 02:57 WIB JAKARTA, RIMANEWS.com—Tokoh politik Islam dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, yang pernah menahkodai Partai Bulan Bintang
* Yusril: Pemerintah Wajib Lindungi Warganegaranya Dari Ancaman Kekerasan Kamis, 10 Feb 2011 01:56 WIB JAKARTA, RIMANEWS.com–Dua kerusuhan beruntun terkait isu keagamaan yang menimpa warga
Pengantar Yusril Ihza Mahendra Mahkamah Agung RI dalam putusan kasasi perkara Romli Atmasasmita telah melepaskan yang bersangkutann dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging)
JAKARTA – Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhandoyo, mengharapkan Kejagung segera menyikapi kasus Yusril Ihza Mahendra terkait dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan
Kejagung Diminta Arif Sikapi Sisminbakum Monday, 31 January 2011 JAKARTA(SINDO) – Jaksa Agung Basrief Arief diharapkan bersikap arif dalam menangani kasus sistem administrasi badan hukum
Jakarta 28/1/2011. Pernyataan Jampidsus M Amari yang ngotot melanjutkan perkara Sisminbakum mendapat reaksi dari Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra, Dr. Maqdir Ismail SH LLM. Sebagaimana
JAKARTA–MICOM: Meski status berkas perkara yang menyangkut kasus dugaan korupsi sisminbakum yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra sudah dinyatakan lengkap, kejaksaan belum juga merampungkan rencana dakwaan
Amari Tak Hiraukan Desakan Mundur Rabu, 26 Januari 2011 – 15:07 wib Ray Jordan – Okezone Demo Sisminbakum di Kejagung. (Foto: Rizka Diputra/okezone) JAKARTA –
Jakarta 26/1/2011. Pernyataan Jampidsus M Amari yang menegaskan bahwa meskipun Kejagung telah menerima putusan kasasi MA yang melepaskan Romli dari segala tuntutan hukum, namun putusan