“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”
Berita Terkini
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.
Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.
Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:
📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.
Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:
📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.
Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD
Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:
- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).
Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.
Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD
Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:
- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).
Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.
Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS
Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:
- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.
- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.
- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS
Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:
- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.
- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.
- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA
Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:
- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.
- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.
- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.
Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA
Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:
- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.
- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.
- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.
Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
Menghabiskan akhir pekan kemarin bersama teman-teman lintas agama di PIK, Jakarta, dalam rangka peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se.
Bagi saya, setiap rumah ibadah yang berdiri selalu membawa harapan baru—harapan agar semakin banyak masyarakat menemukan kedamaian dan tergerak untuk saling merangkul tanpa memandang latar belakang.
Negeri kita dikaruniai modal sosial yang sangat besar, yaitu budaya gotong royong. Mari terus kita jaga dan pupuk fondasi etika ini lewat ajaran kebajikan di agama kita masing-masing.
Terima kasih atas sambutan hangat dari Suhu Karmali Abeng, para tokoh lintas agama, serta jajaran yang hadir. Semoga tempat ini membawa banyak manfaat bagi umat dan masyarakat sekitar.
#profYusril #KerukunanUmatBeragama #IndonesiaBerkeadaban #KumhamImipas #cetiya
Menghabiskan akhir pekan kemarin bersama teman-teman lintas agama di PIK, Jakarta, dalam rangka peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se.
Bagi saya, setiap rumah ibadah yang berdiri selalu membawa harapan baru—harapan agar semakin banyak masyarakat menemukan kedamaian dan tergerak untuk saling merangkul tanpa memandang latar belakang.
Negeri kita dikaruniai modal sosial yang sangat besar, yaitu budaya gotong royong. Mari terus kita jaga dan pupuk fondasi etika ini lewat ajaran kebajikan di agama kita masing-masing.
Terima kasih atas sambutan hangat dari Suhu Karmali Abeng, para tokoh lintas agama, serta jajaran yang hadir. Semoga tempat ini membawa banyak manfaat bagi umat dan masyarakat sekitar.
#profYusril #KerukunanUmatBeragama #IndonesiaBerkeadaban #KumhamImipas #cetiya
...
Mewakili Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, saya menghadiri Acara Tasyakuran Ulang Tahun ke-10 Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela di Pamanto, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (18/7).
Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan salam hangat sekaligus apresiasi mendalam dari Presiden Prabowo kepada pendiri PMI Dea Malela, Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsuddin, beserta seluruh pengasuh dan santri. Pemerintah menilai PMI Dea Malela telah bertransformasi menjadi pusat pendidikan Islam yang visioner di Indonesia Timur.
Satu dekade perjalanannya membuktikan komitmen PMI Dea Malela dalam mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual, berwawasan global, serta kokoh secara spiritual. Visi ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM berkualitas, penguatan sains dan teknologi, serta pemantapan ideologi bangsa.
Kehadiran para santri dari mancanegara—mulai dari Rusia, Thailand, Kamboja, hingga Timor Leste—menjadi bukti nyata visi "From Sumbawa to the World". Indonesia terus membuktikan diri mampu menjadi kiblat peradaban Islam yang moderat (wasathiyah) dan damai bagi dunia.
Selamat milad ke-10 PMI Dea Malela. Semoga terus melahirkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #MenkoKumhamImipas #PMIDeaMalela #AstaCita
Mewakili Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, saya menghadiri Acara Tasyakuran Ulang Tahun ke-10 Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela di Pamanto, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (18/7).
Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan salam hangat sekaligus apresiasi mendalam dari Presiden Prabowo kepada pendiri PMI Dea Malela, Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsuddin, beserta seluruh pengasuh dan santri. Pemerintah menilai PMI Dea Malela telah bertransformasi menjadi pusat pendidikan Islam yang visioner di Indonesia Timur.
Satu dekade perjalanannya membuktikan komitmen PMI Dea Malela dalam mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual, berwawasan global, serta kokoh secara spiritual. Visi ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM berkualitas, penguatan sains dan teknologi, serta pemantapan ideologi bangsa.
Kehadiran para santri dari mancanegara—mulai dari Rusia, Thailand, Kamboja, hingga Timor Leste—menjadi bukti nyata visi "From Sumbawa to the World". Indonesia terus membuktikan diri mampu menjadi kiblat peradaban Islam yang moderat (wasathiyah) dan damai bagi dunia.
Selamat milad ke-10 PMI Dea Malela. Semoga terus melahirkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #MenkoKumhamImipas #PMIDeaMalela #AstaCita
...
Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩
Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.
Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.
Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:
Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.
Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum
Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩
Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.
Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.
Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:
Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.
Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum
...
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.
Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.
Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:
📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.
Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:
📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.
Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD
Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:
- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).
Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.
Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD
Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:
- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).
Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.
Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS
Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:
- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.
- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.
- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS
Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:
- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.
- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.
- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA
Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:
- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.
- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.
- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.
Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA
Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:
- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.
- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.
- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.
Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril #abdulkarim #deportasi
...
Menghabiskan akhir pekan kemarin bersama teman-teman lintas agama di PIK, Jakarta, dalam rangka peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se.
Bagi saya, setiap rumah ibadah yang berdiri selalu membawa harapan baru—harapan agar semakin banyak masyarakat menemukan kedamaian dan tergerak untuk saling merangkul tanpa memandang latar belakang.
Negeri kita dikaruniai modal sosial yang sangat besar, yaitu budaya gotong royong. Mari terus kita jaga dan pupuk fondasi etika ini lewat ajaran kebajikan di agama kita masing-masing.
Terima kasih atas sambutan hangat dari Suhu Karmali Abeng, para tokoh lintas agama, serta jajaran yang hadir. Semoga tempat ini membawa banyak manfaat bagi umat dan masyarakat sekitar.
#profYusril #KerukunanUmatBeragama #IndonesiaBerkeadaban #KumhamImipas #cetiya
Menghabiskan akhir pekan kemarin bersama teman-teman lintas agama di PIK, Jakarta, dalam rangka peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se.
Bagi saya, setiap rumah ibadah yang berdiri selalu membawa harapan baru—harapan agar semakin banyak masyarakat menemukan kedamaian dan tergerak untuk saling merangkul tanpa memandang latar belakang.
Negeri kita dikaruniai modal sosial yang sangat besar, yaitu budaya gotong royong. Mari terus kita jaga dan pupuk fondasi etika ini lewat ajaran kebajikan di agama kita masing-masing.
Terima kasih atas sambutan hangat dari Suhu Karmali Abeng, para tokoh lintas agama, serta jajaran yang hadir. Semoga tempat ini membawa banyak manfaat bagi umat dan masyarakat sekitar.
#profYusril #KerukunanUmatBeragama #IndonesiaBerkeadaban #KumhamImipas #cetiya
...
Mewakili Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, saya menghadiri Acara Tasyakuran Ulang Tahun ke-10 Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela di Pamanto, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (18/7).
Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan salam hangat sekaligus apresiasi mendalam dari Presiden Prabowo kepada pendiri PMI Dea Malela, Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsuddin, beserta seluruh pengasuh dan santri. Pemerintah menilai PMI Dea Malela telah bertransformasi menjadi pusat pendidikan Islam yang visioner di Indonesia Timur.
Satu dekade perjalanannya membuktikan komitmen PMI Dea Malela dalam mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual, berwawasan global, serta kokoh secara spiritual. Visi ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM berkualitas, penguatan sains dan teknologi, serta pemantapan ideologi bangsa.
Kehadiran para santri dari mancanegara—mulai dari Rusia, Thailand, Kamboja, hingga Timor Leste—menjadi bukti nyata visi "From Sumbawa to the World". Indonesia terus membuktikan diri mampu menjadi kiblat peradaban Islam yang moderat (wasathiyah) dan damai bagi dunia.
Selamat milad ke-10 PMI Dea Malela. Semoga terus melahirkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #MenkoKumhamImipas #PMIDeaMalela #AstaCita
Mewakili Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, saya menghadiri Acara Tasyakuran Ulang Tahun ke-10 Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela di Pamanto, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (18/7).
Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan salam hangat sekaligus apresiasi mendalam dari Presiden Prabowo kepada pendiri PMI Dea Malela, Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsuddin, beserta seluruh pengasuh dan santri. Pemerintah menilai PMI Dea Malela telah bertransformasi menjadi pusat pendidikan Islam yang visioner di Indonesia Timur.
Satu dekade perjalanannya membuktikan komitmen PMI Dea Malela dalam mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual, berwawasan global, serta kokoh secara spiritual. Visi ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM berkualitas, penguatan sains dan teknologi, serta pemantapan ideologi bangsa.
Kehadiran para santri dari mancanegara—mulai dari Rusia, Thailand, Kamboja, hingga Timor Leste—menjadi bukti nyata visi "From Sumbawa to the World". Indonesia terus membuktikan diri mampu menjadi kiblat peradaban Islam yang moderat (wasathiyah) dan damai bagi dunia.
Selamat milad ke-10 PMI Dea Malela. Semoga terus melahirkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #MenkoKumhamImipas #PMIDeaMalela #AstaCita
...
Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩
Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.
Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.
Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:
Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.
Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum
Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩
Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.
Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.
Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:
Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.
Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!
#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum
...
Ketua Komite TPPU Yusril Ihza Mahendra: Negara Dapat Merampas Uang Kejahatan Judi Online https://t.co/2rLdrR4Ewp
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) November 4, 2025
Yusril Dorong RUU KUHAP Atur Jangka Waktu Status Tersangka 1 Tahun
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) October 26, 2025
Klik untuk baca: https://t.co/T9Xb8kuJXR


















