LIMA AHLI DAN DUA SAKSI FAKTA MINTA MK BATALKAN PASAL CEKAL
Lima ahli hukum dan ahli Hak Asasi Manusia sepakat mengatakan bahwa Pasal 97 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian melanggar HAM dan bertentangan dengan UUD 1945. Pasal itu memberikan kewenangan kepada Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung dan...
Selengkapnya
FACHRI HAMZAH MINTA MK CABUT PASAL CEKAL
NASIONAL - HUKUM Rabu, 23 November 2011 , 17:41:00 Cekal Tanpa Batas Dinilai Melanggar HAM JAKARTA--Mantan ketua Panitia Kerja perumusan Revisi Undang-undang Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011, Fachri Hamzah, meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK), membatalkan berlakunya Pasal 97 ayat 1...
Selengkapnya
Dicecar Yusril, Wakil Kemenkumham Bungkam
Dicecar Yusril, Wakil Kemenkumham Bungkam Dikhawatirkan seorang tersangka bisa saja berstatus cekal seumur hidup. Rabu, 16 November 2011, 17:26 WIB Eko Priliawito, Nur Eka Sukmawati Sidang di Mahkamah Konstitusi (ANTARA/Widodo S. Jusuf) VIVAnews - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi yang...
Selengkapnya
YUSRIL HADIRKAN LIMA AHLI UNTUK UJI PASAL CEKAL DALAM UU KEIMIGRASIAN
Sidang pleno pertama uji materil Pasal 97 UU No 6 Tahun 2001 tentang Keimigrasian berkaitan ketentuan tentang pencegahan (cekal) akan dimulai besok, Kamis 16 November 2011. Pemohon dalam perkara ini, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pasal 97 ayat (1) UU...
Selengkapnya
KETIDAKJELASAN POSISI WAKIL MENTERI
Dua minggu lalu, Presiden SBY telah resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Satu hal yang menarik perhatian masyarakat ialah banyaknya wakil menteri yang diangkat dalam kabinet hasil resuffle ini. Dari 34 menteri anggota kabinet, setelah reshuffle jumlah wakil...
Selengkapnya
ANTARA: YUSRIL GUGAT PASAL PERPANJANGAN CEKAL
Yusril gugat pasal perpanjangan cekal Kamis, 29 September 2011 17:03 WIB | 597 Views Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (FOTO.ANTARA) Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana atas pengujian Pasal 97 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor...
Selengkapnya
YUSRIL: MORATORIUM REMISI PELANGGARAN HAM
Yusril: Moratorium Remisi Pelanggaran HAM Berdasarkan konvensi PBB, kepada seluruh narapidana tidak boleh diskriminatif. Jum'at, 16 September 2011, 18:29 WIB Arry Anggadha Yusril Ihza Mahendra (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis) BERITA TERKAIT Presiden Ingin Bekukan Remisi untuk Koruptor KPK Dukung SBY...
Selengkapnya
YUSRIL TETAP TIDAK PUAS ATAS PUTUSAN PENGADILAN DEN HAAG
Meskipun Pengadilan Den Haag telah memutuskan Pemerintah Belanda bersalah atas pembunuhan massa di Rawagede, Bekasi, 9 Desember 1947, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tetap menyatakan ketidakpuasannya. "Memang ini, langkah maju pengadilan Belanda yang patut kita syukuri, namun...
Selengkapnya
DRAF PERMOHON UJI MATERIL UU NO 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Jakarta, 9 September 2011 Kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jalan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat Perihal: Permohonan Pengujian Pasal 97 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (LN 2011 No...
Selengkapnya
YUSRIL AJUKAN UJI MATERI UU IMIGRASI
Yusril Ajukan Uji Materi UU Imigrasi Thursday, 08 September 2011 JAKARTA – Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh dan HAM) Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan permohonan uji materi Pasal 97 ayat (1) UU No6 Tahun 2011 tentang Imigrasi....
Selengkapnya
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1432
Kepada kaum Muslimin dan Muslimat di mana saja berada, khususnya yang membaca blog ini, saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432. Semoga Allah SWT menerima segala amal-ibadah kita di bulan Ramadhan yang lalu, dan ketika Idul Fitri tiba, kita...
Selengkapnya
YUSRIL PUNYA ALASAN MENGGUGAT JAKSA AGUNG LAGI
Anggota Komisi Kejaksaan Halius Husein merasa heran mengapa Yusril kembali melakukan gugatan terhadap keputusan cekal Kejagung yang dikeluarkan tanggal 27 Juni yang lalu. Menurut Halius, keputusan cekal yang dikeluarkan tanggal 24 Juni memang mengandung kesalahan, dan telah diperbaiki. "Saya tak...
Selengkapnya
KOMISI KEJAKSAAN HERAN YUSRIL MENGGUGAT LAGI
JAKARTA--MICOM: Komisi Kejaksaan mengaku tidak menemukan kejanggalan dalam surat pencekalan yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra. Pernyataan itu disampaikan anggota komisi Halius Husein ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu...
Selengkapnya
GUGATAN CEKAL DITOLAK PTUN JAKARTA, YUSRIL DAFTARKAN GUGATAN KEDUA LAWAN KEJAGUNG
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan "tidak dapat menerima" gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keputusan cekal Jaksa Agung tanggal 24 Juni 2011. Alasannya, karena Keputusan yang digugat Yusril itu sudah dicabut oleh Jaksa Agung tanggal 27 Juni, sehingga Yusril dianggap...
Selengkapnya
BESOK SENIN 22 AGUSTUS JAM 10 PAGI, PTUN JAKARTA AKAN BACAKAN PUTUSAN GUGATAN CEKAL YUSRIL
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta direncakan akan membacakan putusan gugatan Yusril Ihza Mahendra melawan Jaksa Agung RI untuk membatalkan Keputusan N0 195/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 24 Juni 20011 yang menjadi dasar pencekalan Yusril. "Saya belum tahu seperti apa putusannya nanti" kata Yusril...
Selengkapnya