KENANG-KENANGAN DI MASA KECIL (BAGIAN III)

Sekolah Raja itu menggunakan Bahasa Melayu menggunakan huruf Arab dan huruf Latin. Saya masih menyaksikan tulisan tangan kakek saya sangatlah bagus dan rapi. Kebiasaan seperti itu diperolehnya di Sekolah Raja. Konon gurunya akan marah besar jika murid-murid menulis dengan jelek. Setelah menamatkan sekolah raja itu, kakek saya masih melanjutkan pendidikan ke sekolah tehnik. Beliau belajar mengenai permesinan, sehingga di kampung beliau tersohor sebagai ahli bubut yang pakar membuat sukucadang berbagai jenis mesin. Seperti saya ceritakan di Bagian I, kakaknya yang bernama Saad sempat menjadi marinir Belanda, walau akhirnya berubah profesi jadi nakhoda. Karena kepiawaiannya membubut itu, kakek saya sering ikut orang Belanda bekerja berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Beliau pergi bekerja sambil merantau dengan temannya yang bernama Sidik, ayah dari Alwi, pemilik rumah besar di Numpang Empat. Alwi dikenal sebagai orang kaya di Manggar zaman dahulu.

Kakek saya bercerita mula-mula merantau ke Betawi, mungkin sekitar tahun 1905. Beliau tinggal di Meester Cornelijs, katanya kepada saya. Belakangan saya baru tahu, kalau Meester Cornelijs itu adalah daerah Jatinegara sekarang ini. Beliau juga pernah menempati rumah yang agak besar ukurannya di dekat Stasiun Manggarai. Rumah itu adalah rumah dinas Jawatan Kereta Api Belanda. Kakek saya rupanya diajak ke Betawi untuk memasang peralatan mesin kereta api di Stasiun Jatinegara dan Manggarai. Beliau juga ikut memasang derek pintu air Jembatan Manggarai sekitar tahun 1916. Ketika saya SMP beliau menggambar pintu air Manggarai itu, yang menurut beliau terdiri dari atas tiga bagian, yakni aliran sungai, jalan mobil dan orang serta jalan kereta api diatasnya. Jauh di belakang hari ketika saya telah pindah ke Jakarta, saya melihat jembatan Manggarai itu. Rupanya kakek saya tidak ngawur, jembatan Manggarai yang saya saksikan itu persis sama dengan yang beliau gambar. Pekerjaan memasang mesin dan membubut berbagai peralatan kereta api itu dilakukannya dari Jakarta, Bandung, Semarang, Puwokerto, Surabaya dan Malang, dan juga kota-kota lain yang saya sudah tidak ingat lagi. Cerita beliau memasang rel dan membangun stasiun kereta api terlalu panjang dan detil.

Jama Sandon juga bercerita bahwa beberapa tahun beliau tinggal di Bandung sesudah tahun 1920. Tugas beliau di sana adalah memasang peralatan mesin pabrik kina, obat penyembuh penyakit malaria. Karena kepiawaiannya membubut dengan mesin-mesin modern itu, suatu ketika kakek saya diajak orang Belanda untuk menjadi instruktur — beliau menyebutnya menjadi “mandor”– di Technische Hoogeshcool guna mengajari mahasiswa praktik kerja. Baru belakangan saya tahu bahwa sekolah yang disebut kakek saya itu adalah Institut Teknologi Bandung sekarang ini. Entah apa sebabnya pada pertengahan tahun 1920an itu, kakek saya kembali lagi ke Belitung. Orang Belanda nampaknya membutuhkan tenaganya untuk bekerja di Bengkel Bubut NV GMB, untuk membuat berbagai suku cadang mesin dan kapal keruk untuk menambang timah. Menurut ibu saya, kakek saya pernah berencana untuk pindah ke Kuching di Serawak. Ada orang Inggris yang menawarkan beliau kerja di sana. Tetapi beliau akhirnya tidak jadi pindah ke Serawak itu, karena ada isyu sebentar lagi akan ada perang besar. Orang Jepang akan menyerang Hindia Belanda dan Malaya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1001 27
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

8481 176
Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

1011 309
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

2628 137
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:

📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.

Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

686 31
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD

Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:

- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- ⁠Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).

Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.

Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

1525 159